Rekapitulasi Lanjutan KPU Sumut Dilaksanakan Hari Minggu ini
MEDAN, Eksisnews.com – Rekapitulasi Penghitungan dan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Sumatera Utara akan kembali dibuka pada Minggu, 12 Mei 2019 di Hotel Santika Medan.
“Kemarin rekapitulasi kita skor, dan direncanakan dimulai 11 dan 12 Mei, karena masih menunggu ada beberapa daerah belum selesai rekap,” kata Ketua KPU Sumut dalam keterangan resminya melalui whats App kepada wartawan, Jumat (10/5/2019) di Medan.
Yulhasni menjelaskan ada beberapa alasan kenapa akhirnya kegiatan tersebut dilaksanakan, Minggu (12 /5/2019), yakni berdasarkan rekapitulasi Kabupaten Nias Selatan (Nisel) baru selesai pada Jumat 10 Mei 2019 malam, karena adanya rekomendasi Bawaslu Nias Selatan. Kemungkinan rekan-rekan Nias Selatan baru bisa berangkat ke Medan tgl 11 Mei 2019.
Selanjutnya, rekapitulasi di Kabupaten Deli Serdang masih berlangsung sampai pada, Minggu 12 Mei 2019, ini dikarenakan masih menyisakan 557 TPS di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sedangkan, rekapitulasi Kota Medan diperkirakan selesai pada, Jumat 10 Mei 2019 malam dan penyerahan ke KPU Sumut akan dilakukan pada, Sabtu (11/5/2019) malam hari juga.
“Terakhir adanya rekomendasi Bawaslu Sumut terhadap rekapitulasi di Kabupaten Nias yang sampai sekarang masih berproses di Kabupaten Nias,” pungkasnya.(ENC-2)
Comments are closed.