Resahkan Pengguna Jalan, Pelaku Pembersih Kaca Mobil di Medan Diciduk Polisi

EKSISNEWS.COM, Medan – Polsek Medan Baru mengamankan tiga pelaku pembersih kaca mobil jalanan yang membuat resah pengguna jalan di Jalan Abdullah Lubis simpang Jalan Pattimura Medan, Jumat (21/10/2022).

Ketiga pelaku yakni, Andre (22) warga Jalan M. Idris Medan Petisah, Yunanda (27) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung dan Riko Syahputra, (33) warga Jalan Beringin Pasar 7 Tembung.

“Ketiga pelaku diamankan dalam menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat (Dumas) yang viral di media sosial instagram tentang adanya seorang pemuda bersama beberapa orang temannya yang berprofesi sebagai pembersih kaca mobil di jalanan dan memaksa kepada pengendara mobil sehingga membuat pengendara tidak nyaman,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar. (ENC-Fr)

Comments are closed.