Respon Krisdayanti Terhadap Putusan Bebas Antigen dan PCR
EKSISNEWS.Com, Jakarta – Dalam menuju Indonesia dimasa transisi era kehidupan normal, pemerintah memutuskan untuk membebaskan syarat tes antigen maupun tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik untuk semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat.
Respon positif disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap dari keputusan itu pemerintah memperhitungkannya dengan matang.
“Mudah-mudahan sudah masuk perhitungan, tapi waktunya saya kira perlu mempertimbangkan kondisi yang sekarang,” katanya sembari menyinggung situasi kasus Covid-19 di daerah-daerah. Meski secara nasional sudah menunjukkan penurunan.
Sementara, tidak bagi aktris yang duduk di parlemen DPR RI yakni Krisdayanti saat ini menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR RI, dia tidak menyetujui jika pelaku perjalanan domestik, baik perjalanan udara, laut dan darat seutuhnya tidak dilakukan tes PCR maupun antigen, sebagaimana kebijakan terbaru dari satgas covid nasional.
Seharusnya kebijakan pelanggaran bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum baru dilakukan ketika vaksinasi booster minimal sudah mencapai 90 persen.
“Saya pribadi tidak setuju jika sama sekali tidak swab PCR atau antigen. Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya. Bahkan yang sudah booster saja, masih bisa individu lain,” ujar Kriadayanti dikutip melalui pesan singkat kepada parlementaria, Kamis (10/3/2022).
Atas sikapnya tersebut Krisdayanti mendapat tanggapan dari Komunitas Peduli Sesama Masa Pandemi (KPSMP) agar sebagai legislatif memperhatikan upaya pencapaian vaksinasi dari pemerintah bagi herd immunity masyarakat.”Keputusan itu sudah pasti diukur pemerintah lewat pelaksanaan vaksin 1,2 dan 3 ke kita masyarakat sampai pada aktifitas mendukung,” ujar perwakilan KPSMP, Lamhot S.sos di Medan, Jumat (11/3/2022).
Lebih lanjut, dikatakannya, langkah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, sekarang ini sangat diapresiasi khususnya bagi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).(ENC-2)
Comments are closed.