Saat Pengeledahan, Dua Saksi PMJ Benarkan Penemuan Softgun
EKSISNEWS.COM,Medan – Dua saksi kepolisian dari Polda Metro Jaya yakni Yanwar Wicaksono dan Candra Dewananda saat memberikan keterangan di sidang lanjutan kepemilikan Softgun tanpa izin dengan terdakwa Joni membenarkan bahwa mereka melihat senjata Softgun dirumah Joni, Selasa (20/10/2020).
“Kami lakukan pengembangan, karena sudah ada penangkapan tersangka dalam kasus judi online. Saat melakukan penggeledahan dirumah (Joni) ditemukan Softgun,” ucap Yanwar dan Chandra secara Video Call Whats App di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Saat ditanya oleh Penasehat Hukum terdakwa, Sahrul menyebutkan dua kali berdasarkan BAP.
“Mana yang benar sekali atau dua kali,” jelas Sahrul.
Menjawab pertanyaan dari PH terdakwa, saksi kembali menyebutkan sekali. Petugas menyuruh tersangka untuk membuka lemari, dari situ ditemukanlah softgun.
Sebelumnya dipersidangan yang dipimpin ketua Majelis Hakim, Jarihat Simarmata, SH, MH ini terlebih dahulu pemeriksaan dua saksi dari Personil Krimum Poldasu yakni Mulyadi dan Wira Sajana. Keduanya saat itu sedang piket pada 8 Fabruari 2020 lalu, membenarkan ada penyerahan satu tersangka bersama satu Softgun lengkap dengan magazine, mimis dan tabung.
“Kami pada waktu adanya penyerahan tersangka dan soft serta kelengkapannya,” ungkap Wira dan Mulyadi.
Dalam kesaksian keduanya, juga menegaskan bahwa menyerahkan adalah personil petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.”Mereka dari PMJ, dan saat menyerahkan tersangka dan barang bukti tentunya ada surat tugas,” katanya lagi.
Namun ketika ditanyakan apakah softgun beserta kelengkapan itu sejenis senjata api?, kedua personil dari Poldasu menyebutkan itu bukan bidang mereka.”Itu bukan bidang kami,” tegas Wira sembari mengatakan bahwa jenis senjata yang biasa digunakan jenis revelover dan FN. Bukan seperti yang disimpan oleh terdakwa.
Setelah mendengar keterangan dari para saksi, dihadapan Majelis Hakim dan Penuntut Umum dari Kejatisu, Anwar Ketaren terdakwa membenarkan.(ENC-2)
Comments are closed.