Safari Ramadhan Pemkab Mengacu Protokoler Covid 19

EKSISNEWS.COM, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan dalam setiap tahunnya terlebih dalam suasana bulan suci Ramadhan 1441 H ini, senantiasa melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan, meski dalam suasana wabah pandemi Virus Corona, pelaksanaan safari Ramadhan tetap mengacu pada ketentuan dan protokuler kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah maupun Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19.

Hal ini di uraikan oleh Sekertaris Dinas Kepemudaan  Olah raga dan Pariwisata Asahan Buwono Prawana kepada awak media saat kunjungan safari Ramadhan 1441 H tahun 2020 di masjid Al Hidayah dusun III  desa Gunung Berkat Kecamatan Bandar Pulau , Rabu (29/4/2020) mengatakan dalam setiap tahunnya Pemerintah kabupaten Asahan senantiasa melaksanakan safari Ramadhan pada  saat bulan suci Ramadhan.

Namun, pelaksanaan safari Ramadhan kali ini tidak seperti biasanya dikarenakan  saat ini negeri ini sedang terjadi wabah pandemi Covid 19, dan pelaksanaan safari Ramadhan ini juga disesuaikan dengan mengikuti ketentuan dan protokuler  kesehatan  dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19 ini, ujarnya.

Lebih lanjut Buwono Prawana yang didampingi mubaliq Imran Situmorang juga menyampaikan pesan tertulis Bupati Asahan H.Surya diantaranya pelaksanaan safari Ramadhan disetiap masjid dan mushola yang dikunjungi diharapkan mempersingkat waktunya, mengingat situasi nasional dalam menangani pandemi wabah Covid 19.

Bupati Asahan juga menghimbau kepada pengusrus masjid maupun mushola seperti BKM tetap mengacu pada protokol kesehatan dalam pencegahan Covid 19, seperti  senantiasa selalu mengepel lantai agar steril dan hygenis, jamaah dalam menjalankan ibadah diharapkan tetap memakai masker, BKM juga menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun anti septicnya, masjid maupun mushola juga diharapkan untuk sementara waktu tidak menggunakan karpet, dan jamaah membawa sajadah sendiri.

Selain itu juga diharapkan dapat mempersingkat waktu pelaksanaan shalat Taraweh dengan tidak mengabaikan rukun dan syarat, setelah shalat Tarawih jamaah diharapkan langsung pulang untuk kembali dapat melaksanakan Tadarus Al Qur’andan amaliyah amaliyah lainnya di rumah masing masing, BKM juga dihimbau untuk selalu dapat memantau jamaah shalat tarawih yang datang dari luar , hal ini untuk mengantiasipasi adanya penyebaran Covid 19 dimaksud.

Kepada BKM juga diharapkan memeperhatikan jamaahnya yang  terganggu kesehatannya, agar segera melakukan tindakan dengan menghubungi Gugus Tugas Covid 19 kabupaten Asahan ataupun kecamatan setempat, hal ini semua dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan demi keselamatan warga masyarakatnya dari ancaman bahaya Virus Corona,” pungkasnya (ENC-Akm)

Comments are closed.