Sarang Judi dan Narkoba di Jermal 15 Digempur, 12 Orang Dibekuk

EKSISNEWS.COM, Medan – Personil Gabungan Polda Sumut terdiri Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara mengerebek lokasi Perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (8/4/2023).

Dari Penggerebekan itu, Tim Gabungan berhasil mengamankan 12 orang terdiri kasir, security dan pemain judi, bahkan Tim juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba serta membawa senjata tajam.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membebarkan Penindakan Itu.

“Betul jam 12 siang tadi Tim menggerebek lokasi judi dan narkoba di Jermal XV,” ucapnya.

Dikatakan Hadi, dari lokasi tim juga mengamanka 23 unit mesin jackpot, 7 unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping dan Uang tunai sebanyak Rp 1.020.000, 4 paket sabu-sabu, 106 alat penghisap shabu (borng), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.

Hadi menyebutkan, penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di lokasi tersebut diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot.

Saat ini Tim membawa pelaku dan Barang Bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.