EKSISNEWS.COM, Medan – Personel gabungan Polsek Percut Sei Tuan dan Sat Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Laut Dendang Simpang Beo (Tanah Garapan), Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (28/3/2023).
Dalam penggerebekan, petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengedar dan pengguna narkoba beserta barang bukti berupa 11 plastik klip berisi sabu 0,25 gr, 6 bal plastik klip kosong, dan uang Rp 300 ribu.
Pelaku yang diamankan, Izi Indra Lesmana (18), DS alias Dian Pengkor (22), dan Kocu Sinaga (26), ketiganya merupakan warga Jalan Laut Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selanjutnya, bersama barang bukti ketiga pelaku diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK menyebutkan, pelaksanaan GKN menindak lanjuti intruksi Kapolrestabes Medan dan pelaksanaan Ops Pekat Toba 2023.
“Ini kita lakukan agar wilayah hukum Polrestabes Medan khususnya Polsek Percut Sei Tuan bersih dari Narkoba, apalagi saat ini kita berada dalam bulan suci Ramadhan,” sebutnya, Rabu (29/3/2023).
Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
“Kita akan terus memantau dan memberantas peredaran Narkoba di wilkum Polsek Percut Sei Tuan,” pungkasnya. (ENC-Fr)
Komentar