Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Deli Serdang Dirazia Polisi

EKSISNEWS.COM, Deliserdang – Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menggelar razia dibeberapa tempat hiburan yang ada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Jumat (24/2/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.

Razia dilakukan oleh Tim gabungan personil Polresta Deli Serdang dan instansi lainnya sebanyak 47 personil gabungan terdiri dari Personil Sat Res Narkoba 35 personil, Sat Samapta 5 personil, Sie Propam 2 personil, Den Pom Lubuk Pakam 1 Personil dan BNNK Deli Serdang 4 Personil.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH dengan sasaran tempat hiburan malam Cafe and Bar Valentine di Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang dan Cafe and Bar Deli Indah di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melaksanakan razia yaitu dengan melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obatan terlarang jenis Narkoba.

Di lokasi Cafe and Bar Deli indah personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine.

Dari pengecekan tersebut didapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy) yaitu seorang pria berinisial RD (30) dan 2 perempuan berinisial Y (23) serta F (22).

Kemudian, Tim gabungan bergerak ke Cafe and Bar Valentine personil gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut didapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy) yaitu 2 pria dengan inisial DP (39) dan H(40) serta seorang perempuan dengan inisial AP (20).

Selanjutnya, pengunjung yang didapati positif Amphetamine dibawa ke kantor Sat Res Narkoba untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (ENC-Andi)

Comments are closed.