Sekda Asahan Hadiri Penanda Tanganan SP4N-LAPOR


KISARAN, Eksisnews.com – Bupati Asahan, Drs.H.Taufan Gama Simatupang, di wakili Sekda Asahan, Taufik,ZA, menghadiri penanda tanganan  komitmen Pemerintah Daerah dalam pemenuhan Standard Pelayanan Publik dan Penerapan SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

Penandatangan tersebut, merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memenuhi standar pelayanan publik bersama 33 Kabupaten/ Kota lainnya di Provinsi Sumatera Utara,” kata Sekdakab Asahan Taufik ZA, S.Sos., M.Si. usai acara penandatangan, Selasa (26/3/2019) di Hotel Santika Dyandra Medan.

Menurut Sekda, SP4N-LAPOR merupakan sistem layanan pemerintahan yang dikelola Kementerian PAN-RB dan menerima pengaduan masyarakat tentang kebijakan pembangunan melalui aplikasi secara online.

Taufik menyampaikan, akan terus berupaya semaksimal mungkin mendorong OPD untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan.

“Ini merupakan komitmen Pemkab Asahan dalam meningkatkan kinerja dalam upaya memaksimalkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung penerapan SP4N-LAPOR dan berkomitmen dalam Pelaksanaannya,” tutupnya.

Acara tersebut, dibuka Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekhsyah dan dihadiri Kepala Perwakilan Ombusman Sumatera Utara Abyadi Siregar dan Para Bupati/Walikota se-Sumatera Utara atau yang mewakilinya.

Pada kesempatan itu, Ketua perwakilan Ombusman RI Sumut Abyadi Siregar bersama sama dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara melakukan pengukuhan perbaikan pelayanan publik, pengukuhan dilakukan dalam bentuk penandatanganan dokumen Komitmen Pemerintah Kabupaten yang didalamnya termasuk Kabupaten Asahan.

Abyadi menyampaikan selama ini pemantauan terhadap kinerja pelayanan publik dilakukan oleh institusi pemerintah hanya melalui survey, dari survey tersebut ditemukan dari 34 Pemkab hanya ada 6 yang dikategorikan hijau atau relatif baik antara lain, Pemprop Sumut, Pemko Medan, Pemkab Langkat, Pemkab Deli Serdang, Pemkab Dairi dan Pemkab Sergai.

“Kantor Staf Kepresidenan RI sesungguhnya sudah menyiapkan Aplikasi Lapor yang bisa digunakan Publik guna penyampaian keluhan masyarakat yang berhubungan dengan pelayanan Publik, seluruh laporan masyarakat masuk ke KSP dan diteruskan ke pemerintah kabupaten atau dinas terkait,” ujarnya mengakhiri. (ENC-Akm).

Comments are closed.