MEDAN, Eksisnews.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi mengharapkan agar perbankan dapat mempermudah pengucuran kredit untuk UMKM. Sehingga UMKM di daerah ini dapat berkembang dan memiliki daya saing yang kuat.
Hal tersebut disampaikan Sabrina saat menerima audiensi Kepala Regional OJK 5 Sumbagut Lukdir Gultom, Selasa (14/8) di ruang kerja Sekdaprovsu Lt. 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
Menurut Sabrina, selama ini masih ada kesan tebang pilih dari perbankan dalam mengucurkan kredit. Realisasi kredit bagi UMKM lebih sulit dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan besar yang yang mengajukan kredit. “Ini kenyataan di lapangan yang kita temui,” ujarnya.
Karenanya, Sabrina juga mengimbau agar diadakan sosialisasi kepada para pelaku UMKM sebelum program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dilaksanakan. “Juga perlunya pendampingan bagi para pelaku ekonomi khususnya UMKM,” kata Sabrina, yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provsu Agus Tripriyono.
Kepada seluruh pelaku industri jasa keuangan juga diajak bersama-sama pemerintah daerah untuk bekerjasama, agar kredit bagi pelaku UMKM, khususnya yang ada di Sumatera Utara dapat terealisasi. “Jadi bukan hanya program, tapi realisasinya tidak ada. Nanti kita disebut sebagai pemberi harapan palsu (PHP),” sebut Sabrina.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menurut Sabrina sangat baik. Sehingga ada pemerataan, khususnya dari segi keuangan dapat merata bagi seluruh masyarakat. “Pemprovsu sangat menyambut baik. Dan berharap program ini agar segera terealisasi,” imbuhnya.
Kepala Regional 5 OJK 5 Sumbagut Lukdir Gultom menyampaikan, bahwa pembentukan TPAKD ini merupakan inisiasi melalui kementerian dalam negeri. TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah.
Tujuannya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. “Intinya Bapak Presiden ingin meningkatkan akses keuangan bagi pelaku UMKM. OJK diminta mengawasi, agar industri keuangan itu bukan hanya kepada yang besar-besar saja. Tetapi agar UMKM dapat memperoleh kredit dari industri jasa keuangan. Dan otoritas industri jasa keuangan ada di OJK,” katanya.
Untuk itu, OJK datang kepada Pemprovsu, untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden tersebut terkait pembentukan TPAKD. Karena UMKM tersebut dibawah kewenangan dari gubernur. “Agar OJK mengetahui kebutuhan dari UMKM tersebut. Karenanya perlu kolaborasi antara OJK dan Pemda. Sektor riilnya di bawah gubernur dan industri keuangannya OJK,” kata Lukdir. (E1)
Komentar