Serang Petugas, Residivis Ini Roboh Ditembak

MEDAN, Eksisnews.com – Seorang residivis dalam kasus perampokan di lokasi Jalan Benteng Hilir, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, akhirnya tewas setelah petugas dari Tim Pegasus Polrestabes Medan menembak pelaku.

Tersangka berinisial MIF (30) warga Pasar VII Tembung Makmur, Dusun Kenanga, Desa Sambirejo, Kabupaten Deliserdang, akhirnya meregang nyawa setelah sebutir peluru timah panas menembus di bagian dada tersangka karena hendak menyerang petugas dengan sebilah pisau saat akan ditangkap di salah satu hotel yang berada di kawasan Medan Tembung.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan menjelaskan, penangkapan dilakukan terhadap tersangka bermula dari laporan korban Fatimah Sari (38) yang dirampok di Jalan Benteng Hilir Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, pada hari Kamis (25/07/2019) sekira pukul 06.00 WIB.

“Awalnya ada laporan dari korban, ada dua orang pelaku yang merampok si korban dan dari keterangan korban, dirinya terlebih dahulu dipepet oleh si pelaku sambil mengancam dengan menggunakan pisau yang kemudian pelaku berhasil merampas harta benda milik korban berupa sepeda motor Honda Vario BK 5643 AGN, HP, ATM, beserta sejumlah uang tunai sebesar Rp 25 Juta,” Putu Yudha Prawira

Sambungnya lagi, setelah mendapatkan pengaduan korban, selanjutnya personil dari Tim Pegasus Unit Ranmor Polrestabes Medan langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah ada informasi keberadaan tersangka di salah satu hotel di kawasan Medan Tembung, petugas pun langsung menindaklanjutinya dengan cara melakukan penggerebekan guna meringkus pelaku,” terangnya.

Sebutnya lagi, setelah tersangka berhasil ditangkap, kemudian oleh petugas langsung membawanya guna dilakukan proses pengembangan untuk mencari keberadaan barang buktinya.

Namun, saat dilakukan pengembangan, tersangka dengan nekat berusaha mencoba melakukan perlawanan dengan menyerang petugas yang ada di lapangan dengan menggunakan pisau.

“Saat tersangka melakukan perlawanan, langsung saja diberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak juga ada di indahkannya sehingga petugas terpaksa memberikan tembakan secara tegas dan terukur hingga mengenai bagian dadanya sehingga tersangka langsung tersungkur ke tanah,” jelasnya lagi.

Akibat hal tersebut, menurutnya lagi oleh petugas personil Tim Pegasus Polrestabes Medan langsung melarikan tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pengobatan secara medis, akan tetapi nyawa korban tidak tertolong kareba kehabisan darah.

“Melihat tersangka tersungkur ke tanah, selanjutnya korban langsung dilarikan petugas ke RS Bhayangkara Medan, karena kehabisan darah akhirnya meninggal dunia. Dan dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka merupakan pelaku residivis dalam kasus perampokan,” pungkasnya Senin (29/07/2019) sore. (ENC-Bucos)

Comments are closed.