Setelah Tiga Jam Diperiksa, Ajudan Eldin Diboyong ke Jakarta
MEDAN, Eksisnews.com – Usai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam di Polrestabes Medan, HA yang diketahui merupakan ajudan Walikota Medan Dzulmi Eldin, terlihat dibawa enam orang petugas penyidik KPK keluar dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan sambil membawa sejumlah dokumen dan langsung membawa pria berinsial HA tersebut ke kantor KPK di Jakarta pada Rabu (16/10/2019) sekira pukul 14.00 WIB
HA yang mengenakan baju seragam dinas putih dengan bagian wajahnya ditutup masker warna hijau saat ditemui sejumlah media hanya bisa diam dengan menundukan wajahnya dengan dikawal penyidik KPK.
Informasi menyebutkan ajudan Walikota Medan bersama Walikota Medan Dzulmi Eldin bersama sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah yang turut diamankan oleh KPK
Adanya beberapa dokumen yang dibawa tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin diamankan petugas KPK bersama beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Sejumlah pejabat Pemko Medan yang diamankan KPK yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Isa Ansari, Kabag Umum Keprotokolan, dua orang ajudan Walikota dan sejumlah rekanan yang diduga melakukan suap turut ikut diamankan oleh pihak KPK.
Disamping itu, dari rumah dinas Walikota Medan dimana KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah, bahkan kantor Dinas PU yang berada di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal pun turut disegel petugas.
Sementara itu, dua ajudan walikota Medan beserta beberapa pejabat yang berada dilingkungan Pemko Medan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih dalam status sebagai terperiksa. Bahkan oleh KPK dengan waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukumnya. (ENC- Bucos)
Comments are closed.