Sidang Pembobolan BRI,  Dua Saksi BRI Tak Hadir  Alasan Ada Urusan Lain dan Reaktif Covid19

EKSISNEWS.COM, Medan –  Sidang lanjutan kasus pembobolan BRI Rp 1,1 Milliar kembali menghadirkan seorang saksi Glen Christian dari pihak IT Top Up Link Aja. Sedangkan Pimpinan Investigasi BRI Edi Santoso dan Fajar staff Investigasi BRI tidak hadir.

Adapun alasan keduanya yang disampaikan Penuntut Umum Kejari Medan, Nurhayati bahwa Edi Santoso dikarenakan ada pekerjaan lain sementara Fajar menjalani isolasi mandiri dikarenakan Reaktif Covid 19 selama dua pekan.

Meski sedikit kecewa majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan  menanyakan soal kebobolan sistem Top Up Link Aja, Glen menuturkan tidak mengetahui ia mengetahui setelah adanya laporan.

Tak banyak informasi yang digali maka majelis hakim menunda persidangan pekan depan. Diagendakan menghadirkan Ahli perbankan untuk ketiga terdakwa, Riky H alias Ridwan (30), Jonny Chermy (33) dan Alianto (29) yang berhasil membobol uang BRI di Medan sebesar Rp1,1 Milliar.

Dimana Jonny dan Riky yang melakukan transaksi secara Top Up Link Aja sebanyak 118 kali dengan 97 pengiriman dengan total Rp1,1 Milliar serta sejumlah transaksi dibantu Alianto menyediakan kartu selulernya.( ENC-NZ)

Comments are closed.