Soal ‘Dusun Hantu’, Dinas PMD Surati Camat Percut Sei Tuan

PERCUT SEI TUAN, Eksisnews.com – Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Deli Serdang menyurati pihak Kecamatan Percut Sei Tuan terkait informasi adanya ‘dusun hantu’ di Desa Medan Estate.

 ‘Dusun hantu’ yang dimaksud adalah adanya penggunaan dana desa yang tidak tepat sasaran yaitu untuk honor kepala dusun yang dikeluarkan dari dana desa, tetapi di susun tersebut tidak ada warga yang bermukim untuk dikepalai oleh kepala dusunnya.

“Kami sudah membuat surat untuk dikirim besok yang ditujukan ke pihak Kecamatan Percut Sei Tuan dan Pemerintahan Desa Medan Estate terkait informasi itu,” ujar Kabid Pemdes pada Dinas PMD Deli Serdang Yahya kepada Eksisnews.com Selasa (26/11/2019). 

Isi surat tersebut kata Yahya, adalah agar pihak Kecamatan Percut Sei Tuan dan Pemerintahan Desa Medan  Estate untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi terhadap ‘dusun hantu’ di Desa Medan Estate. 

” Kami minta pihak kecamatan dan desa melakukan klarifikasi, apakah benar informasi itu. Kalau memang informasi benar, kami akan menyurati insfektorat dan bupati,” ujar Yahya.

Kasus yang sama kata Yahya pernah dilakukan penghapusan di sebuah kecamatan di Deli Serdang.” Kami menyurati Infektorat dan bupati dan selanjutnya ada keputusan bupati tentang penghapusan dusun yang dimaksud,” jelas Yahya.

Ketua DPD Kongres Advokad Indonesia (KAI) Deli Serdang Indra Surya Nasution angkat bicara terkait penemuan ‘dusun hantu’ di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut.
“Dinas PMD Deli Serdang dan pihak Kecamatan Percut Sei Tuan harus bertanggung jawab karena mereka tempat berkoordinasi dan pembinaan terhadap desa.  

Jpeg

Kemana camat dan dinas PMD berada selama ini, sampai bisa di temukan dusun hantu di desa tersebut. Ada dusunnya tapi tidak ada warganya.

 Padahal kita semua tahu, gaji perangkat desa dan kepala dusun sumber dananya menggunakan dana desa (add),” ujar Indra.
Camat dan Dinas PMD  Deli Serdang harus membentuk tim dan turun ke lokasi ke dusun yang tak berpenghuni tersebut. “Kalau hal tersebut benar, camat dan Dinas PMD harus melakukan pembinaan kepala desa dan sekdes. Hal yang mustahil mereka tidak mengetahui adanya kerugian negara terkait gaji-gaji mereka,” tandasnya.

Kadis PMD Sumut Aspan Sofiyan Batubara ketika dihubungi Eksisnews.com menyebutkan akan melepon Kadis PMD Deli Serdang tekait informasi adanya ‘dusun hantu’ di Desa Medan Estate tersebut. ” Saya telepon dulu Kadis PMD Deli Serdang ya,” tukasnya.

Seperti yang diberitakan, sebutan yang diduga ‘dusun hantu’ ini sangat cocok dicetuskan terhadap dusun 5 (lima) Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Sedang, Sumatera Utara.

Hasil investigasi Eksisnews.com, wilayah dusun 5 tersebut diduga adalah hamparan tanah kosong seluas kurang lebih dua hektar yang tidak berpenghuni dan dipagar tembok setinggi kurang lebih 2,5 meter oleh pengembang.(devoleper). Tidak ada kehidupan warga di dusun tersebut, yang hanya ada rerumputan dan suara jengkrik saja. (ENC-1)

Comments are closed.