Soal Madrasah Al-Firdaus, Riky Difitnah Keji. “Saya Hanya Menyelamatkan Madrasah dari Sekelompok Orang”

EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Kisruh soal Madrasah Al Firdaus Jalan Mesjid Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara belum menemui titik terang.

Debat pendapat antar warga yang sama-sama akan melanjutkan lahan bekas sekolah Al-Furdaus tersebut siang tadi terjadi saat pertemuan Aula di Kantor Desa Bandar Klippa yang dijembatani olah Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Riky Prandana Nasution mengatakan soal Madrasah Al-Firdaus tersebut pihaknya tidak pernah mengklaim bahwa madrasah tersebut adalah milliknya dan menguasainya.

Yang lebih paranya lagj kata Riky, terdengar isu miring bahwa dirinya akan menjual lahan Madrasah Al Firdaus tersebut dan telah menerima uang dari sebuah rumahsakit sebeser Rp500 juta.

“Ini suatu fitnah yang sangat kejam kepada saya. Saya masih tidak terima soal informasi yang sangat keji dan menyesatkan ini.

Soal Madrasah Firdaus ini, boleh ditanya para tokoh di Desa Bandar Klippa ini, saya hanya menyelamatkan Madrasah Al Firdaus yang akan dikuasa oleh sekelompok orang, saat saya menjadi Ketua DPRD Deli Serdang.

Sekitar tahun 2017 beberapa tokoh masyarakat Bandar Klippa datang ke rumah saya dan minta tolong agar Madrasah Al Firdaus diselamatkan. Inilah yang membuat saya harus mempunyai sikap moral kepala masyarakat, apalagi saya pernah belajar ngaji dan menimba ilmu di Madrasah tersebut.

Sayapun menyuruh beberapa tokoh masyarakat untuk memagar tembok Madrasah Firdaus tersebut dengan biaya saya sendiri dan pintu pagarnya pun dari pintu pagar rumah saya, agar lahan dan sekolah Madrasah tersebut selamat dari sekelompok orang,” ujar Riki.

Lanjut Riky Prandana, soal Madrasah Al Firdaus tersebut, dengan jabatan yang ada pada dirinya sebagai Ketua DPRD Deli dan dirinya telah menemui beberapa pejabat di PTPN 2 waktu itu agar status tanah madrasah tersebut jelas sebagai tanah Madrasah Al-Firdaus dan seterusnya jadi sarana pendidikan untuk anak-anak didik dan bukan milik perorangan.

“Maka dengan petunjuk pihak PTPN 2 untuk merubah aset PTPN 2 menjadi madrasah maka harus dimohonkan dengan sebuah badan hukum yang mengurus pelepasan aset eks HGU tersebut. Dengan dorongan saya, para tokoh masyarakat inipun membuat suatu lembaga yang berbadan hukum yang menaungi Madrasah Al Firdaus.

Tujuannya adalah agar Madrasah Al-Firdaus mendapatkan aset dan tetap berjalan melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Tetapi apa yang terjadi setelah selesai dari notaris, pengurus yang ada didalamnya ribut soal posisi dan jabatan di lembaga yang sudah dibentuk itu,” ujar Riky

Belakangan kata Riky Prandana, dirinya ada mendengar telah dibentuk lagi yayasan baru untuk Madrasah Al-Firdaus yang diisi oleh orang-orang tertentu bahkan orang luar dengan memegang surat alas hak dari keputusan gubernur tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan dirinya tanpa memandang kilas balik tentang perjuangan dirinya selama ini yang telah berjuang untuk Madrasah Al Firdaus.

“Kalau tujuannya sama untuk melanggengkan Madrasah Al-Firdaus kedepannya, kenapa tidak ada koordinasi dengan saya yang telah berjuang selama ini.

Bahkan saya difitnah akan menjual aset dan telalah menerima uang 500 juta dari rumah sakit, ini yang membuat saya marah.

Karena sesuatu yang dimulai dengan hal yang tidak bagus pasti akan memperoleh hasil yang tidak memuaskan, apakah meraka tidak mengenal saya,” terang Riky Prandana.

Pantauan di Kantor Desa terlihat pertemuan antar kedua kelompok yang mengeluarkan pendapat berjalan alot dan kedua kelompok terus mengatakan pendapatnya masing-masing.

Karena tidak ada kesepakatan, pihak yang memediasikan masalah tersebut dalam hal ini kepala desa, babinsa dan babinkamtibmas akan mengumpulkan lagi kedua kelompok yang bedebat tersebut agar mendapat titik temu. (ENC-1)

 

 

 

Comments are closed.