Spanduk Anti Narkoba di Jermal 15 Terpasang, Tiga Pemakai Sabu Diringkus
MEDAN AREA, Eksisnews.com – Untuk membersihan Narkotika khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Area. Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara, S,Sos MH bersama tiga pilar, menindaklanjuti perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Dr.Dadang Hartanto, terobos dengan sikap menolak dan anti narkoba
Spanduk yang bertuliskan “Terobos Dengan Sikap Menolak Anti Narkoba”, terpasang di tanah garapan Jermal 15 Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (10/09/2019) sekira pukul 17.00 Wib.
Hadir dalam pemasangan spanduk tersebut, Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, S,Sos MH, Camat Medan Denai M.Ali Sipahutar, SSTP MAP, Kasi Trantib Medan Denai Syafril, Kanit Provos Polsek Medan Area Ipda Sartono, Panit 1 Binmas Aiptu Junaedi, Brigadir Boby A.Siahaan, Kepling 9 Kelurahan Menteng M.Ali Sadikin Siregar dan tokoh masyarakat Jermal 15 Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai.
Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, S Sos MH, mengatakan” Pemasangan spanduk ini, sesuai perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Dr.Dadang Hartanto, berdasarkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Kita dari Polsek Medan Area, akan melaksanakan kerjar Tahun 2019 tentang Pencegahan Penanggulangan Pemberantasan dan Peredaran gelap Narkotika (P4GN)”, ujarnya.
Selesainya pemasangan spanduk yang dibantu dengan masyarakat Jermal 15 Gang Mesjid Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai, Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, S Sos MH, dan Camat Medan Denai M.Ali Sipahutar SSTP MAP, bersama tiga Pilar, langsung bergerak melaksana pengecekan kampung narkoba di tanah garapan Jermal 15 wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Saat berada di lokasi, Kapolsek Medan Area menemukan beberapa masyarakat yang lagi mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Melihat Polisi datang beberapa masyarakat tersebut, melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran oleh personel Polsek Medan Area.
Petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pemakai narkoba dengan barang bukti berupa 5 lima bong sabu yang baru siap digunakan, beberapa bungkus plastik klip dan 1 unit sepeda motor.
Lalu ke tiga orang yang diduga pemakai sabu beserta barang buktinya, dibawa oleh petugas ke Mapolsek Medan Area, guna menjalani pemeriksaan selanjutnya.
Dari informasi lainnya diperoleh, Kamis (12/09/2019) pagi, selama berjalanya pemasangan spanduk menolak dan anti narkoba serta pengecekan kampung narkoba berjalan aman dan terkendali. (ENC-Bucos)

Comments are closed.