EKSISNEWS.COM, Medan – Kecelakaan maut terjadi di persimpangan lampu merah Jalan Brigjen Katamso/Jalan Pemuda Medan, Sabtu (15/10/2022).
Dalam insiden itu mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor bernama Zainul Asri (38) warga Jalan D Jempang, Gang Melati II, Kel. Sei Agul, Medan Barat meninggal dunia.
Selain itu, beberapa pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit.
Kanit Lantas Polsek Medan Kota, AKP Ramadhan ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu dialami satu unit mobil Mitsubishi Xpander hitam nomor polisi BK 1074 ABY kontra satu unit Mobil Daihatsu Sigra abu-abu BK 1966 ABX, dan tiga sepeda motor.
“Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua mobil dan tiga sepeda motor yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” sebutnya.
Berdasarkan keterangan saksi mata, sebelum kejadian mobil Xpander datang dari arah Jalan Brigjen Katamso melaju menuju ke Jalan Pemuda.
Pas persimpangan pengendara Xpander memperlambat kendaraan dan berhenti, sedangkan lampu lalu lintas masih berwarna hijau.
Kemudian dari arah belakang mobil Daihatsu Sigra mendahului mobil Xpander.
“Ketika mobil Daihatsu berada di depan lampu lalu lintas menyala merah dan mobil Xpander melaju kecang lalu menabrak mobil Daihatsu yang berada di depan, kemudian menabrak beberapa kendaraan sepeda motor yang berhenti di lampu lalu lintas,” jelas Ramadhan.
Atas kejadian itu, pengendara mobil dan kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan untuk proses lebih lanjut. (ENC-Fr)
Komentar