Dua Kurir Sabu 8 Kg Simpan di Mess Pemko Tanjung Balai di Vonis 18 Tahun Penjara
EKSISNEWS.COM, Medan - Majelis Hakim yang diketuai Sayed Tarmizi menghukum dua kurir narkoba yang menyimpan 8 kilogram sabu di dalam mess Pemko Tanjungbalai selama 18 tahun penjara. Putusan terhadap kedua terdakwa yakni Jimmy Sitorus Pane…