Putusan Inckrah, Barang Bukti Senilai Rp2 Miliar Lebih Dimusnahkan
EKSISNEWS.COM, Medan – Barang bukti senilai Rp2 miliar lebih hasil dari berbagai tindak pidana kejahatan yang sudah mempunyai putusan hukum inckrah dari pengadilan hingga Juni 2020 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Medan di halaman Kantor…