Gubsu: Darurat Bencana Covid-19 Sampai 29 Mei 2020
MEDAN, Eksisnews.com - Penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin meluas dan
Pemerintah Pusat pun telah memperpanjang masa darurat bencana wabah Covid-19
hingga 29 Mei 2020. Terkait hal itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy
Rahmayadi!-->…