Kadis PU Medan Isa Ansyari Akhirnya Divonis 2 Tahun Penjara
MEDAN,
Eksisnews.com - Pengadilan Negeri (PN)
Medan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara, denda 200 juta dan subsider empat
bulan kurungan, kepada Kadis Pekerjaan Umum (PU) non aktif Kota Medan, Isa
Ansyari.
Dia
terbukti bersalah!-->!-->!-->…