Kejari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah
EKSISNEWS.COM, Lubukpakam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang memusnahkan barang bukti perkara pidana yang sudah mempunyai ketetapan hukum peradilan atau inkrah di halaman Kantor Kejari Deliserdang, Lubukpakam, Selasa (15/3/2022).…