Terdakwa Dituntut Setahun, Korban Penganiayaan Kecewa Dengan JPU
EKSISNEWS.COM, Medan - Korban penganiayaan Rahmadani mengaku kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rizqi Darmawan SH yang menuntut terdakwa Susiladewi (55) 1 tahun penjara. Hal tersebut diungkapkan korban kepada wartawan…