Ternyata, Warga Jatim Jadi Kurir Narkotika Akhirnya Terhukum 13 Tahun Penjara
EKSISNEWS.COM, Medan – Terdakwa Ardi Fidarta alias Aar alias Foulan (44) terbukti bersalah kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 3,4 kg dan 93 butir ekstasi, dijatuhi hukuman selama 13 tahun penjara saat dipersidangan yang digelar…