Lima Kurir Sabu 56 Kg Banding Setelah Putusan Vonis Mati PN Medan
MEDAN, Eksisnews.com – Lima terdakwa kurir narkotika jenis sabu seberat 56 Kg lebih
menyatakan banding setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis
mati masing-masing terdakwa.
"Mengadili
menyatakan terdakwa!-->!-->!-->…