Sanksi Pidana Merokok Sembarangan Dihapus, Sanksi Administratif Cuma Rp 20 Ribu
EKSISNEWS.COM, Medan - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Medan heran, sanksi pidana dihapus pada draf Ranperda KTR dan sanksi administrasi diringankan.
Padahal pada Perda…