Sidang Lanjutan Marianty: Akui Menyesal dan Minta Maaf
EKSISNEWS.COM, Medan - Sidang lanjutan Marianty (41) terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui Media Sosial (Medsos) yang digelar di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/3/2021) beragendakan mendengarkan keterangan dari…