Oknum Guru di Medan Ini Divonis 1 Tahun Penjara
MEDAN,
Eksisnews.com - Seorang oknum Guru, Drs. Morina Br. Keliat (57) terdakwa dalam
kasus penganiayaan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh majelis hakim yang
diketuai Ali Tarigan SH di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan. Kamis!-->…