Dituntut 9 Bulan Penjara, PH Erdina Ucapkan Syukur
EKSISNEWS.COM, Medan - Erdina Br Sihombing (54) terdakwa dugaan penyebar berita bohong yang mengaku jarinya dipotong karena dibegal dituntut 9 bulan penjara oleh Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Chandra Priono Naibaho, SH…