Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp960 Miliar dari 40 Tersangka
EKSISNEWS.COM, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp690 miliar terdiri atas sabu-sabu seberat 134.458,8 gram, 78.730 butir pil ekstasi dan 536.339 gram ganja yang disita dari 40 orang tersangka…