Rugikan Bank BTN, Dirut PT KAYA Divonis Penjara
EKSISNEWS.COM, Medan - Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Canakya Suman SP (40) kasus penggelapan 35 sertifikat yang merugikan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan sebesar Rp. 14.775.000.000 divonis…