Tanggapan PWI Pusat Terkait Uji Materi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
EKSISNEWS.COM, Jakarta - Sebagai konsituen Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berpendapat bahwa Para Pemohon dalam Perkara Nomor 38/PUU-XIX/2021 tidak memiliki kerugian konstitusional akibat keberlakukan ketentuan Pasal 15 ayat…