Ini Kata JPU Dari Kejatisu Setelah Menuntut Terdakwa Canakya
EKSISNEWS.COM, Medan - Direktur PT. Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA), Canakya Suman SP (40) terdakwa kasus penggelapan 35 sertifikat yang merugikan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Medan sebesar Rp. 14.775.000.000 dituntut pidana penjara…