Tiga Terdakwa Mahasiswa Nomensen Dihukum 5,6 Tahun Penjara
EKSISNEWS.COM, Medan – Tiga mahasiswa Universitas HKBP Nomensen yang terlibat tawuran dijatuhi hukuman masing-masing 5 tahun 6 penjara. Ketiganya yakni Ranto Sihombing, Edison Kasido Siboro dan Marzuki Simatupang.
"Ketiganya dinyatakan…