EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Seorang anak tega menikan ayah kandungnya sendiri hingga tewas di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Pertahanan, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku diketahui bernama Aidi Priasisko (19), ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor Patumbak yang bekerja sama dengan petugas Koramil Petumbak dan Kepala Desa Patumbak saat hendak mengantarkan ayah kandungnya Asmar (53) ke rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku tega menikam ayah kandungnya lantaran kesal tidak diajak pindah rumah karena pecandu narkoba.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti satu bilah senjata tajam jenis belati yang digunakan pelaku untuk menikam ayan kandungnya sendiri.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (5/9/2024) pagi saat korban yang merupakan ayah kandung pelaku hendak pindah rumah, tetapi pelaku tidak diajak. Pelaku yang saat itu tersinggung dan marah langsung mengambil pisau yang telah disiapkan dan disimpan di pinggangnya serta menikam punggung ayahnya.
“Korban saat itu tersungkur bersimbah darah. Mengetahui korban bersimbah darah, pelaku langsung membawa ayah kandungnya tersebut menuju rumah sakit. Namun, nahas di tengah perjalanan korban meninggal dunia,” sebut Kapolsek, Jumat (6/9/2024).
Kapolsek menjelaskan, hubungan ayah dengan pelaku selama ini sudah tidak harmonis dan sering bertengkar. Sang ayah sudah jenuh melihat tingkah laku pelaku yang kecanduan narkoba dan memutuskan untuk pindah rumah.
“Teridentifikasi tersangka ini sering menggunakan sabu (narkoba), sering minta uang, sering pemalak, sering ribut di rumah, berkelahi sama bapaknya. Permasalahan ayah dan anak ini sering berkelahi,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Aidi yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Patumbak. Tersangka pun terancam dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (ENC-Fr)
Komentar