oleh

Tak Terima Diberitakan Terkait Penggunaan Anggaran Dana BOS, Kepsek SD Swasta Tiara Blokir Nomor Wartawan

EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Kepala Sekolah (kepsek) SD Swasta Tiara Kecamatan Percut Sei Tuan, Aisyah diduga memblokir nomor wartawan setelah munculnya pemberitaan di media online eksisnews.com, terkait tempatnya bertugas.

Salah satu perilaku kurang baik itu dilakukan seorang kepala sekolah yang melakukan pemblokiran nomor wartawan WhatsApp (WA), bertujuan agar tidak dapat menghubunginya untuk pemberitaan selanjutnya.

Awak media ini berniat untuk konfirmasi buat kelanjutan berita terkait penggunaan anggaran dana BOS SD Swasta Tiara Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga banyak kejanggalan dalam penggunaannya. Namun dari pemberitaan pertama, sampai saat ini, Aisyah masih juga memblokir Hp wartawan, walau pun sudah berkoordinasi dengan Koordinator wilayah Pendidikan Kecamatan Percut Seituan.

Keterbukaan informasi publik (KIP) sangat perlu, apalagi dalam hal pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN/APBD, agar masyarakat serta elemen yang ada mengetahui dan percaya terhadap kinerja penyelenggara negara khususnya tak terkecuali institusi pendidikan, sebab anggaran yang dikelolanya merupakan keuangan negara dan bukan keuangan pribadi.

Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam hal ini diminta kepada Dinas Pendidikan DelinSe untuk memanggil kepala sekolah SD Swasta Tiara agar dilakukan pembinaan.

Sebelumnya, Ketua DPD Kabupaten Deli Serdang LSM Penjara Indonesia, Rudianto Sujiwo SH meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejaksaan ataupun Kepolisian agar segera memeriksa penggunaan anggaran BOS SD Swasta Tiara Percut Sei Tuan Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2022 yang diduga sarat penyimpangan dalam penggunaannya.

Terbukti di lapangan terlihat kondisi sekolah yang tidak terawat. Cat dinding sekolah terlihat kusam dan terkelupas.

 

Padahal ada dana BOS dalam sarana dan prasarana (sapras) yang tidak sedikit yang digunakan pada TA 2022.

Lanjut Sujiwo SH, bahwa LSM Penjara Indonesia Deli Serdang akan segera melayangkan surat laporan kepada penegak hukum. Jika terbukti ada kesalahan agar ditindak tegas.

“Agar lebih jelas, aparat penegak hukum segera memanggil Kepala Sekolah SD/SMP Swasta Tiara untuk dilakukan pemeriksaan,” tegas Sujiwo.

Dari data dan investigasi LSM Penjara Indonesia Deli Serdang banyak komponen yang laporannya ada kejanggalan. Seperti pada Komponen :

– Sarana Prasarana Sekolah mencapai Rp.24.270.400 ditahun 2022.

– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Pada tahap I ada anggaran sebesar Rp.1.192.500 padahal Penerimaan Peserta Didik Baru di bulan Juni/Juli atau ditahap II Anggaran Dana BOS dikucurkan.

– Pengembangan Perpustakaan
ditahap I. Rp.11.784.500
Tahap II. Rp.6.587.900
Tahap III. Rp.- – –

– Administrasi sekolah
Tahap I. Rp.6.872.200
Tahap II. Rp.2.244.900
Tahap III. Rp.37.800

– Penyediaan alat multi media
Tahap I. Rp ….
Tahap II. Rp.6.524.000

Saat dikonfirmasi kru eksisnews.com, Kamis (24/08/2023) ke nomor WhatsApp(WA)nya, kepala sekolah yang bernama Aishah tersebut dirinya akan melihat dulu LPJ sekolahnya.

“Nanti saya tengok dulu LPJnya kalau PPDB tahap I itukan bulan 6. ya klau mau di naikan beritanya, naikan aja,” katanya. (ENC-Andi)

Komentar

Baca Juga