Tak Terpilih Jadi Anggota Dewan, Caleg ini Utus ‘Kolektor’ Ancam Para Kadus Kembalikan Uang ‘Sogok’

EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Ada-ada saja ulah calon anggota dewan yang satu ini. Tidak dapat suara atau keok atau duduk lagi jadi anggota dewan, ratusan juta uang sogok suara yang sudah ditebar diminta kembali.

Caleg inipun pakai jasa ‘kolektor’ untuk meminta kembali uang yang sudah ditebarnya untuk mendulang suara.

Hal tersebut dilakukan Syaminan Nasution Caleg PDIP untuk DPRD Deli Serdang, Sumatera Utara yang kembali masuk dan terdaftar dalam nomor urut caleg dari Partai Moncong Putih pada Pileg 2024 lalu.

Informasi menyebutkan untuk mendulang suara agar bisa duduk kembali periode ketiga jadi anggota DPRD Deli Serdang, Syahminan pun merogoh kecek ratusan juta rupiah ‘menyogok’ para kepada dusun di Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan

Tapi apalah dikata, pada hari perhitungan suara, Syahminan harus menelan pil pahit, karena namanya tidak lolos untuk meraih keinginanya kembali menjadi anggota dewan tiga periode.

Karena menelan pil pahit tidak lolos jadi anggota dewan, Syahminan pun berusaha meminta para kepala dusun di Desa Tembung untuk mengembalikan uang ‘sogok’ untuk mendulang suara caleg.

Syahminan pun mengutus beberapa orang sebagai ‘kolektor’ untuk bertemu dengan kepada desa dan para kepala dusun di Kantior Desa Tembung beberapa waktu lalu.

Pertemuan pun terjadi antara para utusan Syahminan dengan kepala desa serta beberapa kepala dusun. Dan para utusan Syahminan pun  meminta kepala desa agar mengkoordinir para kepala dusun yang terima uang sogokan dari Syahminan untuk mengembalikan uang.

Dalam pertemuan itu ada bahasa ancaman yang dilakukan oleh para utusan Syahminan, akan membawa masalah ini ke ranah hukum apabila para kepala tidak mau mengembalikan uang ‘sogokan’ itu.

Bukannya menuai hasil yang baik, upayanya itu malah berbuah tantangan dari 7 kepala dusun di Desa Tembung. “Silahkan tempuh jalur hukum,” kata mereka.

Kepala Desa Tembung, Misman, yang ditemui sejumlah awak media di kantornya, Selasa sore (21/04/2026) membantah semua tuduhan dari Caleg gagal tersebut.

“Semua tuduhan itu tidak benar. Ini sudah pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik. Sebab kami sebagai kepala desa dan kepala dusun, tidak diperbolehkan undang-undang untuk berpolitik praktis,” tandasnya.

Sementara itu Kadus XVI Desa Tembung, Abdul Rahman, mengaku ada didatangi sejumlah orang untuk menagih klaim pemberian uang dari Caleg gagal tersebut.

“Ada didatangi. Saya hanya menghimbau agar pihak Caleg gagal tersebut menempuh jalur hukum saja. Sebab langkah-langkah yang dilakukannya itu sudah termasuk kategori money politic,” ujarnya. (ENC-1)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.