Tanggapi Dumas, Polsek Percut Sei Tuan Gerebek Lapak Judi di Dua Desa

EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan gerebek lapak judi jenis meja tembak ikan dan dindong di dua Desa, Senin (28/11/2022).

Adapun kedua Desa itu yakni di Lorong Sipirok Desa Cinta Damai dan Dusun XII Pasar Belakang Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, penggerebekan dilakukan menindak lanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan dan dindong.

“Dari Lorong Sipirok Desa Cinta Damai petugas mengamankan 6 mesin judi dindong, namun tidak menemukan pemain dan operator karena tidak sedang beroperasi. Untuk yang di Dusun XII Pasar Belakang Desa Percut petugas tidak menemukan mesin dan pemain, lokasi sudah kosong,” sebut Kapolsek.

Kapolsek terus menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba. (ENC-Fr)

Comments are closed.