Team Pegasus Polsek Medan Helvetia Ringkus Pelaku Ranmor
MEDAN HELVETIA, Eksisnews.com – Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu S Usman Nasution,SH beserta Team Pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor berinsial MMTS (40) warga Jalan Ayahanda Gang Pendidikan, pada Kamis (18/07/2019) sekira pukul 18.00 Wib.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Helvetia awal pihaknya mendapat informasi dari korban jika pelaku berada di Simpang Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia yang selanjutnya Kanit Reskrim bersama Team Pegasus bergerak ke lokasi sesuai Info yang diperoleh dari korban tersebut.
Sesampainya di lokasi, Kanit Reskrim dan Team Pegasus langsung meringkus pelaku tanpa ada perlawanan berarti. Usai pelaku diamankan, pengembangan langsung dilakukan. Lewat proses tersebut, akhirnya pelaku mengakuinya yang hingga akhirnya petugas menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Vario dengan nomor Polisi BK 4581 ADQ yang di sembunyikan pelaku di jalan Sidorejo Gang Kertas Ayahanda beserta baju dan alat yang dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatanya. Selanjutnya pelaku pun langsung diboyong ke Mako Mapolsek Medan Helvetia guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun korban yang memiliki nama Hesti Handayani (28) yang hendak bepergian keluar rumah dengan menggunakan sepeda motor meticnya.
Selanjutnya korban pun langsung mengeluarkan sepeda motornya dan diparkirkan di teras rumahnya dengan kunci sepeda motor menempel pada tempat kunci sepeda motor tersebut. Dan pelaku yang melintas langsung melihat korban yang akan menjadi calon mangsanya.
Melihat situasi lokasi tempat tinggal korban sepi, langsung saja pelaku tancap gas membawa kabur sepeda motor kesayangan milik korban tersebut.
Korban yang melihat sepeda motornya raib digondol maling dari teras rumahnya langsung terkejut yang selanjutnya korban yang tak berhasil dengan berusaha mengejar pelaku. Korban pun langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Helvetia.
Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Medan Helvetia guna membuat Laporan Pengaduan : LP / 439 / VII / 2019 / Polrestabes Medan / Polsek Medan Helvetia.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol P. Hutahean,SIK dan Kanit Reskrim saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar pelaku diamankan berdasarkan adanya pengaduan dari si korban dan masih kita proses sesuai hukum yang berlaku atas perbuatan yang dilakukan pelaku,” ucap Kapolsek Medan Helvetia Kompol P Hutahean,SIK Senin (22/07/2019). (ENC-Bucos)
Comments are closed.