MEDAN, Eksisnews.com – PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara telah menandatangani naskah Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT Cipta Multi Listrik Nasional (CMLN) untuk proyek pembangkit listrik tenaga biomasa (PLTBm) berkapasitas 9,9 MW.
Namun baru saja kontrak diteken, PT CMLN sudah memberikan sinyal meminta perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan. Menurut Direktur PT Cipta Multi Listrik Nasional, Franstan Wijaya, penandatanganan ini seharusnya dijadwalkan pada 16 Juli 2018.
“Namun karena ada beberapa kendala baru hari ini bisa dilaksanakan. Biasanya, financial close memiliki waktu satu tahun, tetapi dengan adanya Permen yang baru, hanya diberikan selama enam bulan,” tuturnya seusai teken kontrak dengan PLN di Medan, Rabu (26/9).
Sehingga, lanjut dia, kemungkinan perlu perpanjangan waktu untuk ketepatan waktu sejak penandatanganan hari ini sampai Maret 2019. Ini seandainya dalam waktu sisa tiga bulan terjadi keterlambatan.
“Kami mohon perhatian dari bapak untuk bisa nantinya mungkin diperpanjang karena kalau tidak ada resmi surat perpanjangan kami kena denda,” kata Franstan.
Namun dia memastikan pihaknya tetap melaksanakan proyek sesuai PJBL selama 24 bulan, dengan penyelesaian pekerjaan 18 bulan sejak hari ini dan enam bulan commissoning testing sampai dengan sertifikat SLO.
PT CMLN mendapatkan penetapan sebagai pengembang PLTBm Deliserdang 9,9 MW dari Direktur Perencanaan tanggal 24 Juli 2017. Nilai total investasi proyek ini adalah Rp340 miliar, belum termasuk biaya interkoneksi jaringan tegangan menengah (JTM) 20 kv sepanjang 9,7 kilometer akan menggunakan kabel bawah tanah.
Sebelumnya dia memaparkan, pembangkit biomasa yang terletak di Desa Tanjung Selamat, Kabupaten Deliserdang, ini akan menggunakan kayu karet yang sudah tidak bisa berproduksi lagi milik PTPN III.
Direncanakan setiap tiga tahun akan dilakukan replanting seluas 3.000 hektare, dengan perjanjian untuk 25 tahun, sesuai dengan waktu PJBL.
“Sebenarnya, kapasitas pembangkit ini mencapai 14 MW dengan kapasitas nett 11,9 MW. Namun untuk keperluan sendiri, seperti untuk perawatan, pembangkit membutuhkan 2 MW sehingga secara resmi daya yang dijual 9,9 MW,” terangnya.
Adapum mesin PLTBm itu sendiri buatan Denmark dan diassembly di Malaysia sehingga tenaga ahli asing yang akan bekerja di pembangkit maksimal hanya berjumlah lima orang. Sedangkan sisanya akan dikerjakan oleh tenaga-tenaga lokal, yaitu dari PT Indopower International yang berbasis di Jakarta.(E2)
Komentar