oleh

Terciduk Macan Polres Batubara, Boyke Akui Gelapkan Tiga Mobil 

EKSISNEWS.COM, Batubara – Diketahui Boyke Ranto Simanjuntak (42) adalah warga Pekanbaru Riau, yang sering melakukan penggelapan mobil berbagai merek dan beroprasi Kabupaten Batubara dan korbanya berasal dari luar daerah seperti Riau.

Dalam melakukan kejahatannya Boyke bermodus sebagai seorang pengusaha minyak yang akan melakukan perjalanan ke luar kota dengan memperdayai korbanya merental mobil.

Melalui Kasat Reskrim AKP Fery Khusnadi menyampaikan, modus yang dilakukan Boyke berpura-pura kemalaman dan beristirahat di hotel atau penginapan bersama sang supir, lalu setelah supir tertidur Boyke mengambil kunci mobil dan membawanya kabur beserta barang yang ada.

Dalam melakukan aksinya Boyke sering mencari target rental mobil dan saat ini Boyke sudah melakukanya 3 kali di Wilayah hukum Polres Batubara. Dan para korbanyanya kebanyakan dari luar kota dan dirinya membawa para korban ke Batubara.

“Adapun kita amankan berupa barang bukti 2 buah mobil merek Avanza warna hitam dan Xenia warna putih dan kita masih melakukan pengembangan kepada tersangka terkait pengakuannya ada tiga mobil.

Sementara ini kita sudah menahan S
seorang penadah berinisial SM warga Tebingtinggi dan saat ini juga masih kita lakukan pengembangan . beberapa mobil dijual tersangka Boyke ke penadah berkisar 9 sampai 13 juta. Nah dalam hal pelanggaran hukum ini Boyke akan dikenai hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara,” ungkap kasat yang di kenal macan Polres Batubara.

Adapun beberapa kasus yang dipaparkan pada press rilis berupa kejahatan enam tersangka kasus pencurian kabel Telkomsel dan penggelapan mobil yang dilakukan Boyke Cs pada Rabu ( 23/2/2022 ) sore. (ENC-Bm )

Komentar

Baca Juga