Terkait Pohon Tumbang di Warung Warga, Begini Penjelasan  Kadis DPK Medan

EKSISNEWS.COM, Medan – Pasca pohon tumbang menimpa warung warga di Jalan Sukamulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, akhirnya Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DPK) Kota Medan, M Husni member klarifikasinya.

Lewat pesan WhatsApp (WA), M Husni awalnya menyebut bahwa pohon tersebut tidak bisa ditebang karena di bawahnya ada warung. Kondisi itu menjadi pertimbangan DPK Kota Medan. Hanya saja, pesan WA M Husni diteruskan ke pemilik warung, Sofyan. Nah, kalau masalah warung itu jadi kendala, menurut Sofyan, akan secepatnya dibongkarnya.

Setelah menjawab hal itu, M Husni kembali meminta pemilik warung membongkar lebih dulu tempat mencari nafkahnya tersebut. Selanjutnya, apabila warung telah dibongkar, pemilik warung diminta berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Dan, selanjutnya DPK Kota akan menjadwalkan penebangan pohon Jalutung yang berada di area warung Sofyan.

Atas jawaban dari M Husni, pemilik warung Sofyan berharap supaya dinas terkait menepati janjinya untuk menebang pohon Jalutung tersebut.

“Saya selaku pemilik warung ini berhadap Pak Kadis (M Husni) menepati janjinya. Jangan sampai setalah warung ini saya bongkar, pihak DPK tidak bertindak,” harap Sofyan kepada wartawan, Minggu (11/10/2020), sembari menambahkan ada beberapa batang pohon Jalutung lagi yang harus ditebang.

Seperti diberitakan, pohon Jalutung yang berusia puluhan tahun itu tumbang menimpa warung warga di Jalan Sukamulia, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (9/10/2020) kemarin. Meski telah tiga kali surat dilayangkan pihak Kelurahan Aur ke Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan, namun belum ada tanggapan. Hingga akhirnya pohon tersebut tumbang lepas shalat Jumat itu.(ENC-NZ)

Comments are closed.