Ternyata, Pemko Medan Anggarkan Rp8,4 Miliar untuk Data Warga Miskin

MEDAN, Eksisnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan alokasikan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp8,4 miliar untuk proses verifikasi dan validasi data warga miskin di Kota Medan.

“Untuk proses pendataan warga miskin kami memerlukan anggara Rp.8,4 Miliar, dan dalam P APBD 2019 kami menganggarkan Rp 1 Miliar untuk pendataan di empat kecamatan,” kata Endar Sutan Lubis Kepala Dinas Sosial Kota Medan dalam rapat pembahasan PAPBD 2019 yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Muhammad Yusuf AG serta dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya diantaranya Rajudin Sagala, Anton Panggabean, Paulus Sinulingga dan Edward Hutabarat.

Endar mengatakan, pihaknya akan melakukan bertahap dalam proses pendataan warga miskin ini. “Di P APBD 2019 kami menganggarkan Rp.1 miliar untuk pendataan di empat kecamatan yakni Medan Belawan, Labuhan, Marelan dan Medan Timut,” jelasnya.

Sementara itu sisanya kata Endar, Dinsos mengajukan penganggaran di RAPBD 2020. “Di 2020, untuk 17 Kecamatan sisanya kita anggarkan,” jelasnya.

Terkait data ini,  Endar menargetkan pada 2020 data orang miskin, Lansia, Penyandang Disabilitas serta anak-anak panti asuhan  sudah dimiliki Kota Medan.

“Targetnya 2020, Medan akan memiliki data warga miskin, disabilitas, Lansis dan anak-anak panti asuhan,” jelasnya.(ENC-2)

Comments are closed.