Tim Gabungan Robohkan Bangunan Diskotek Key Garden

EKSISNEWS.COM, Deli Serdang – Tim gabungan dari Polda Sumut, Kodam I/BB, Polrestabes Medan dan Satpol PP robohkan bangunan diskotek Key Garden yang berada di Desa Namurobe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/12/2023).

Terlihat dua unit alat berat diturunkan untuk melakukan pembongkaran bangunan Key Garden yang selama ini dijadikan sebagai tempat hiburan malam.

Pembongkaran terhadap bangunan Key Garden itu dipimpin Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Togi Tambunan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda beserta para pejabat lainnya.

Di lokasi terlihat bangunan yang dibongkar itu terdapat tiga bangunan yang dirobohkan seperti, Karoke dan KTV Key Garden, hotel dan kantin.

Dari penelurusan di pengipanan itu didapati kondom, bong alat hisap sabu, celana dalam wanita serta lainnya.

“Kita dengan pemerintah provinsi, pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, dan Polrestabes Medan, hari ini melaksanakan penertiban terhadap bangunan liar yang IMB nya sudah dicabut,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Yasir Ahmadi.

Dikatakan Yasir, selain IMB bangunan yang dicabut, bangunan-bangunan yang dirobohkan ini, kerap ditemukan tindak pidana lainnya.

“Selama ini ditemukan tindakan terhadap pelaku-pelaku pengguna narkoba di sini, dan tindak pidana lainnya, dan juga kita melakukan penindakan pencurian listrik serta tindak pidana prostitusi yang ada ditempat ini,” ujar Yasir.

Ditambahkan Yasir, penertiban bangunan ini merupakan akhir dari tindakan tim terpadu untuk melakukan kegiatan pemberantasan narkoba, bersama seluruh stakeholder yang ada.

“Dan ini juga upaya yang sangat terkoordinir dengan baik, sudah dirapatkan dengan tim gabungan seluruh pemerintah dan instansi terkait, termasuk juga dengan TNI-Polri,” sebut Yasir.

“Apalagi Pangdam dan Kapolda sudah pernah juga melakukan kunjungan ke lokasi ini, dan juga ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di sini,” sambungnya.

Yasir menambahkan, jika lokasi bangunan Key Garden sebelumnya sudah disegel oleh Dinas Perizinan Sumatera Utara, yang di mana jika tempat ini tidak memiliki izin sebagai tempat diskotek.

Setelah dilakukan penyegelan, dilakukan pencabutan IMB oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Dan kita TNI-Polri bersama Satpol PP melakukan pengamanan selama penertiban bangunan ini,” pungkasnya. (ENC-Fr)

Comments are closed.