TIM II Gabungan Poldasu Geledah Rumah Dodi, Dua Senjata Api dan Amunisi Ditemukan Petugas

MEDAN, Eksisnews.com – Selain di lakukannya penggledahan oleh pihak Tim I Poldasu di kantor PT. Anugerah Langkat Makmur (ALAM) Musa Idisshah alias Dodi pada hari Selasa (29/01/2019) juga petugas gabungan dari Tim II Poldasu juga lakukan penggledahan di tempat kediamannya di Jalan Seroja No. 32 Cemara Asri Kecamatan Percut Seituan.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja,S.I.K saat di konfirmasi mengatakan bahwa pada hari Rabu (30/01/2019) tepatnya sekitar pukul 09.00 Wib dimana pihak petugas dari unit  Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang dipimpin oleh Wadirreskrimsus AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK bersama dengan Tim dari Itwasda Polda Sumut, Dit Intelkam Polda Sumut, Bidpropam Polda Sumut dan Satbrimobdasu berangkat melakukan proses penggeledahan dengan membuat 2 (dua) tim yaitu : Yang Pertama Tim I ke Kantor PT. Anugerah Langkat Makmur (PT. ALAM) di Jalan Sei Deli Nomor 14 – 16 Kota Medan dan yang ke Dua pihak petugas Tim II ke rumah tempat tinggal Musa Idisshah alias Dodi yang terletak di Perumahan Cemara Asri Jalan Seroja No. 32 RT. 001/RW. 001 Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kabid Humas Poldasu  Kombes Tatan Dirsan mengatakan sekitar pukul 10.19 Wib pihak dari Tim 2 yang menuju ke tempat kediamannya langsung tiba di rumah tempat Musa Idissah alias Dodi yang kemudian memperlihatkan surat perintah tugas dan penggeledahan kepada keluarga dari Dodi yang bernama Musa Akbarshah, kemudian Penyidik atau pihak Tim dipersilakan untuk melakukan penggledahan yang kemudian menemukan dokumen yang berhubungan dengan adanya tindak pidana tersebut, yaitu 5 lembar Rekapitulasi Pendapatan dan Biaya PT. Anugerah Langkat Makmur Tahun 2018, termasuk biaya Kandir, 4 lembar Rekapitulasi Pendapatan dan biaya PT. Anugerah Langkat Makmur Tahun 2018.

Kemudian 1 lembar Rekapitulasi Pendapatan dan Biaya Kebun Langkat Batang Serangan Tahun 2018, 2  lembar Internal Correspondence No. 092/SM-ALAM/PROD/XI/2018, tanggal 19 Nopember 2018 kepada Direktur PT. Anugerah Langkat Makmur dan 5 lembar PT. Anugerah Langkat Makur Biaya Umum Kantor Direksi Priode Tahun 2018

“Selain dari dokumen tersebut dan penyidik menemukan senjata api beserta munisi antara lain, 1 (satu) pucuk Pistol Glock 19, No Pabrik 201680, 1 (satu) pucuk Senapan GSG-5, No Pabrik 026787, caliber 7.62 X 51 sebanyak 679 (enam ratus tujuh puluh sembilan) butir, caliber 9 X 19 sebanyak 372 (tiga ratus tujuh puluh dua) butir, caliber 5.56 X 45 sebanyak 150 (seratus lima puluh) butir, caliber 32 sebanyak 24 (dua puluh empat) butir.

Caliber 38 Super sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) butir, caliber 7.62 X 51 sebanyak 20 (dua puluh) butir, caliber 308 sebanyak 15 (lima belas) butir, caliber 5.56 sebanyak 20 (dua puluh) butir,” kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan menjawab konfirmasi wartawan sembari menambahkan jika yang selanjutya barang bukti dokumen tersebut dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Sumut dan temuan senjata api beserta amunisi diserahkan kepada pihak Dit Intelkam Polda Sumut. (Bucos) 

Comments are closed.