Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu
BATUBARA, Eksisnews.com – Seorang pengedar narkoba ditangkap petugas Polsek Lima Puluh pada Kamis (12/09/2019) sekira pukul 22.00 WIB.
Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak petugas.
Dari informasi berharga tersebut, ada seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sedang berada dalam gubuk milik Marno yang tak jauh didekat lapangan Cros.
Oleh petugas Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lima Puluh langsung di bawah pimpinan Ipda Jimmy Rianto Sitorus selanjutnya melakukan penyelidikan dan petugas berhasil mengamankan Chandra Ramadhan alias Candra (23) warga Dusun II Getek, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima puluh, Kabupaten Batubara yang sedang berada di dalam gubuk tersebut.
Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa, satu kotak kecil warna merah di dalamnya ada sebuah plastik transparan berukuran besar yang berisikan sabu, sebuah pipet alat sekop, sebuah handpone warna hitam, buku notes, dan uang tunai Rp 250 ribu yang berada di atas peti yang tak jauh dekat tersangka.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong petugas ke Kantor Polsek Lima Puluh untuk diproses lebih lanjut dan untuk pengembangan terhadap jaringan lainnya langsung ditangani oleh pihak Unit Sat Resnarkoba Kepolisian Resort Batubara, Minggu (15/09/2019). (ENC-Bucos)
Comments are closed.