oleh

Tim Pegasus Polsek Patumbak Grebek Kampung Narkoba, 10 Tersangka Diamankan

-HUKRIM-296 views

MEDAN PATUMBAK, Eksisnews.com -Petugas Tim Pegasus Polsek Patumbak yang dipimpin Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK bersama Kanit Reskrim Iptu Budimaman SH MH melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Pasar 12 Gang Kolom Ujung Kecamatan Patumbak, Minggu (27/01/2019) dini hari.

Dari lokasi petugas mengamankan 10 orang tersangka bersama barang bukti 10 paket narkoba Sabu.

Informasi yang diperoleh, sepuluh orang yang diamankan petugas yaitu berinsial NA (38), LA (35), FA alias GG (30), NU (45), AD (20), AR (36), OD (29), AM (34), CA (41) dan AK (30).

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak dihadapan wartawan mengatakan, pihaknya mengamankan 10 orang tersangka beserta 10 paket sabu siap edar.

Menurutnya lagi menjelaskan, saat dilakukannya penggrebekan dari lokasi, 6 orang yang diduga pengedar narkoba sabu dan 4 orang tersangka yang sedang bermain judi kartu domino.

“Dari 10 orang tersangka yang ada kita amankan dari lokasi saat dilakukanya penggrebekan 6 orang tersangka yang diduga pengedar sabu dan 4 orang pemain judi kartu domino,” kata AKP Ginanjar kepada media.

Terang Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi kembali menjelaskan, “Satu orang wanita berinsial NN yang sudah menjadi target kita turut diamankan juga, bahkan lewat interograsi dihadapan petugas, tersangka NN mengakui dirinya sebagai pemasok sabu kepada tersangka lainnya yang ada di lokasi pasar 12 Patumbak dan pengakuannya juga mengatakan kalau barang haram tersebut didapatkannya dari seorang pria berkulit hitam yang ada di kawasan Kampung Keling yang kemudian akan dijualnya dalam bentuk paketan,” jelas AKP Ginanjar.

Guna kepentingan proses lebih lanjutnya lagi, AKP Ginanjar Fitriadi mengungkapkan, 10 orang tersangka yang telah diamankan masih dilakukan proses pemeriksaan mendalam.

“Ke sepuluh orang tersangka yang telah kita amankan itu masih dilakukannya pemeriksaan mendalam dan tentunya setiap yang terbukti melakukan tindakan pidana akan dikenakan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Bucos)

Komentar

Baca Juga