Tim Satgas Covid-19 Percut Sei Tuan Bersama TNI/Polri Bubarkan Pesta Pernikahan di Laut Dendang

EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Tim Satgas Covid 19 Percut Sei Tuan bersama unsur TNI/Polri yang dipimpin oleh Camat Percut Sei Tuan Ismail S STP M SP didampngi Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH.MH, membubarkan kegiatan pesta pernikahan di Komplek Surya Haji, Dusun 7 Desa Laut Dendang pada Minggu (7/8/2021) siang
dengan terlebih dahulu memberikan arahan dan masukan akibatnya apabila timbulnya keramaian dan kerumunan.

Dengan himbauan para petugas, akhirnya warga yang punya hajatan pesta menerima dan tidak keberatan acara pesta pernikahan dihentikan.

Camat Percut Sei Tuan Ismail SSTP M.SP memohon maaf kepada warga yang punya hajatan pesta, bahwa acara ini harus dihentikan mengingat hal ini akan menimbulkan keramaian dan kerumunan.

“Menghindari kerumunan dan keramian adalah salah satu upaya untuk pencegahan penularan Covid 19 ini, saya meminta kepada masyarakat yang lain untuk mematuhi maklumat ini mengingat ini untuk kepentingan dan kebersamaan kita semua agar semua kita bisa terhindar dari wabah ini dan kita semua tetap dalam keadaan sehat wal afiat,” ujarnya.

Camat Ismail juga menjelaskan, kegiatan tersebut adalah menyikapi tentang kesepakatan bersama yang dituangkan dalam maklumat satgas penerangan Covid-19 desa/kelurahan Kecamatan Percut Sei Tuan yang intinya seluruh kegiatan pesta pernikahan, sunatan, pesta kematian dan lainnya, yang mengundang keramaian dan menciptakan Kerumunan mulai Tgl 1 Agustus 2021 sampai waktu yang belum ditentukan dilarang diadakan di Wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Turut hadir dalam pembubaran acara pesta pernikahan tersebut Sekcam Nasib Solichin S.Pd MAP, TIM Gugus Tugas Covid Kecamatan Percut Sei Tuan, Kades Laut Dendang Suwardi, Tim Gugus Tugas Covid Desa Laut Dendang, FKDM, pada personil Polsek Percut Sei Tuan dan perangkat desa. (ENC-Cok)

 

Comments are closed.