EKSISNEWS.COM, Percut Sei Tuan – Menindak lanjuti laporan dari masyarakat adanya praktek judi ketangkasan tembak Ikan di Jalan Pekan Jumat dan Jalan Pasar Belakang Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Personel Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora langsung menyisir ke lokasi, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 15.40 WIB.
Sesampainya di lokasi, Tim tidak menemukan adanya praktik perjudian tembak ikan yang dimaksud oleh warga.
Selanjutnya, Tim berkordinasi dengan Kadus dan warga setempat untuk terus memantau perjudian meja tembak ikan dan melaporkan kepada Polsek Percut Sei Tuan apabila mengetahuinya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tentang praktek perjudian dan peredaran Narkoba.
Kapolsek juga mengatakan tidak akan mentolerir oknum yang melakukan praktek perjudian dan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
“Akan kita tindak,” tegasnya. (ENC-Fr)
Comments are closed.