Tirtanadi dan Kejari Belawan MoU Bidang Perdata dan TUN
MEDAN,
Eksisnews.com – Dalam rangka efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah
hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), PDAM Tirtanadi Provinsi
Sumatera Utara menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri
(Kejari) Belawan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PDAM
Tirtanadi Trisno Sumantri dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusnani di Kantor
Kejari Belawan, Senin (23/09/2019).
Direktur Utama PDAM Tirtanadi Trisno Sumantri mengatakan
dalam rangka penerapan Good Corporate Governance di PDAM Tirtanadi, maka
pihaknya melakukan MoU dengan Kejari Belawan yang bertujuan untuk menangani
bersama penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
melalui Pengadilan (litigasi) maupun di luar Pengadilan (non ligitasi).
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi bantuan hukum,
pertimbangan hukum dengan memberikan legal opinion atau pendampingan dan
tindakan hukum lain di Bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara.
“Dengan MoU ini kami berharap pihak Kejari Belawan bisa
mendampingi seluruh kegiatan dan peningkatan pelayanan air minum kepada
masyarakat agar tetap berada di jalur koridor hukum yang benar,” kata Trisno
Sumantri.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan
Yusnani mengatakan penandatanganan MoU ini untuk melaksanakan sebagian tugas
dan wewenang kejaksaan sebagai penegak hukum yang tidak saja berperan dalam
hukum pidana, tetapi juga berperan dalam penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha
Negara. Mou ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal kepada PDAM
Tirtanadi maupun masyarakat pada umumnya.
“Kami menyambut baik MoU dengan PDAM Tirtanadi di Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) kami siap
memberikan bantuan hukum kepada instansi pemerintahan termasuk PDAM Tirtanadi,”
kata Yusnani.
Hadir pada penandatanganan MoU tersebut Sekretaris PDAM
Tirtanadi Jumirin, Kabid Publikasi dan Komunikasi Oktavia Anggraini, Kabid
Kerjasama Chairul Damri Matondang. Dari Kejaksaan Negeri Belawan hadir Kasi
Datun Andre Wanda Ginting, Kasi Pidsus Nurdiono, Kasi Pidum Robert Simatupang,
Kasi Intel Fahri Rahmadani, Kasi Barang dan Bukti Aisyah, Kasubagbin Febrow
Adhyaksa. (ENC-1)
Comments are closed.